JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai merintis
pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun melalui Pendidikan Menengah
Universal (PMU). Agar dapat mengelolanya dengan teratur, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan,
pemerintah akan segera mengamandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional (UU Sisdiknas).
"Kenapa namanya PMU? Karena belum ada
UU yang mengatur wajar 12 tahun. Maka kita akan mempersiapkan amandemen
UU Sisdiknas agar wajar 9 tahun bisa kita dorong menjadi 12 tahun," kata
Nuh kepada Kompas.com, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Pihak
Kemdikbud menggulirkan program rintisan wajar 12 tahun melalui PMU
setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung hal itu di dalam
pidato kenegaraannya, Kamis pagi, di gedung parlemen. Menurut Nuh,
pidato Presiden yang menyinggung program PMU akan membawa dampak positif
bagi terlaksananya program wajar 12 tahun. Selain akan semakin dikenal
sebagai program nasional, menurutnya hal itu juga bentuk dukungan dari
pemerintah akan program tersebut.
"Kalau dicermati pidato Presiden tadi pagi, Insya Allah PMU dan wajar 12 tahun akan menjadi program nasional," ungkapnya.
Selanjutnya,
tambah Nuh, pihaknya hanya perlu menggalang dukungan dari DPR.
Pasalnya, program ini akan membutuhkan sumber pendanaan yang cukup besar
sehingga membutuhkan pula persetujuan anggota dewan.
"Tinggal "diadu" dalam penetapan anggaran. Tetapi kalau presiden sudah menyampaikan, rasanya semua akan sepakat," tandasnya.
Sumber : Kompas.com
Kamis, 16 Agustus 2012
Demi PMU, Pemerintah Segera Amandemen UU Sisdiknas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar