JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai merintis 
pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun melalui Pendidikan Menengah 
Universal (PMU). Agar dapat mengelolanya dengan teratur, Menteri 
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, 
pemerintah akan segera mengamandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan 
Nasional (UU Sisdiknas). 
"Kenapa namanya PMU? Karena belum ada 
UU yang mengatur wajar 12 tahun. Maka kita akan mempersiapkan amandemen 
UU Sisdiknas agar wajar 9 tahun bisa kita dorong menjadi 12 tahun," kata
 Nuh kepada Kompas.com, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Pihak
 Kemdikbud menggulirkan program rintisan wajar 12 tahun melalui PMU 
setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung hal itu di dalam 
pidato kenegaraannya, Kamis pagi, di gedung parlemen. Menurut Nuh, 
pidato Presiden yang menyinggung program PMU akan membawa dampak positif
 bagi terlaksananya program wajar 12 tahun. Selain akan semakin dikenal 
sebagai program nasional, menurutnya hal itu juga bentuk dukungan dari 
pemerintah akan program tersebut.
"Kalau dicermati pidato Presiden tadi pagi, Insya Allah PMU dan wajar 12 tahun akan menjadi program nasional," ungkapnya.
Selanjutnya,
 tambah Nuh, pihaknya hanya perlu menggalang dukungan dari DPR. 
Pasalnya, program ini akan membutuhkan sumber pendanaan yang cukup besar
 sehingga membutuhkan pula persetujuan anggota dewan.
"Tinggal "diadu" dalam penetapan anggaran. Tetapi kalau presiden sudah menyampaikan, rasanya semua akan sepakat," tandasnya.
Sumber : Kompas.com 
Kamis, 16 Agustus 2012
Demi PMU, Pemerintah Segera Amandemen UU Sisdiknas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 







0 komentar:
Posting Komentar